Selasa, 26 Oktober 2010

Peluang Usaha Ternak Ayam Kampung Terbuka


Peluang usaha skala kecil, mikro, dan koperasi dalam pengembangan bisnis unggas lokal jenis ayam kampung terbuka. Permintaan daging ayam kampung terus meningkat, sementara hanya sebagian kecil yang baru bisa dipenuhi.

Pangsa Pasar ayam kampung
Permintaan daging ayam kampung per hari di wilayah Ja¬karta, Depok, Tangerang, dan Bekasi sekitar 280.000 ekor, dan baru dipenuhi 5 persen. Pangsa pasar daging ayam kampung di Jabodetabek sekitar 45 persen dari total pasar unggas nasional. Karena itu, peluang usahanya masih sangat terbuka.

Peningkatan pasar ayam kampung tidak akan mengganggu pasar ayam pedaging yang selama ini sudah eksis karena karakteristik konsumennya berbeda Konsumen daging ayam kampung umumnya masyarakat dengan tingkat ekonomi yang baik. Sebagian lainnya karena telah memiliki kesadaran tinggi untuk mengonsumsi produk daging ayam organik atau yang tidak melalui proses rekayasa genetika.Cetak biru pengembangan ayam kampung
Kementerian Pertanian, saat ini tengah menyusun cetak biru pengembangan ayam kampung. Melalui cetak biru itu akan tertuang sistem pengembangan ayam kampung. Selain itu, juga memberikan proteksi usaha ternak ayam kampung dari investor besar.

Usaha ternak ayam kampung mendapat perlindungan dari pemerintah. Hanya peternak skala kecil, mikro, dan koperasi yang boleh masuk, pemodal besar tidak boleh. Kapasitas pemeliharaan maksimal 10.000 ekor. Melalui pembatasan ini diharapkan usaha ternak rakyat akan tumbuh berkembang. Diharapkan blue print sudah ditandatangani Oktober 2010.

Melalui cetak biru itu, dalam 10 tahun mendatang diharapkan pangsa pasar daging ayam kampung mencapai 25 persen dari total konsumsi daging ayam nasional, yang saat ini sebesar 5,5 persen.

Gerakkan ekonomi rakyat dan pedesaan
Dengan target pasar 25 persen, diharapkan pasokan ayam kampung dalam 10 tahun mendatang mencapai 400 juta ekor setiap tahun. Bila satu ekor ayam kampung Rp 60.000, total perdagangan ayam kampung mencapai Rp 2,4 triliun. Ini tentu akan mampu menggerakkan ekonomi rakyat dan pedesaan. Belum lagi nilai perdagangan dari pakan ataupun jasa pengolahan. Saat ini baru ada 3.400 peternak ayam kampung secara intensif. Di luar itu masih ada 1 juta rumah tangga yang memelihara ayam kampung sekitar 35 ekor. Dengan pengembangan, diharapkan 100.000 rumah tangga akan beralih menjadi peternak ayam kampung intensif.

Bibit ayam buras
1. Bibit ayam buras yang dipelihara harus bebas dari penyakit unggas seperti Avian influenza, Newcastle disease, Fowl chollera, Fowl pox, Infectious bursal disease, dan Salmonellosis.
2. Bibit ayam buras yang dipelihara diutamakan yang berasal dari dari daerah lokasi usaha setempat.
3. Penyediaan dan pengembangan bibit ayam buras hasil persilangan antara ayam buras asli dari daerah setempat dengan ayam buras dari daerah lain atau yang disilangkan dengan ayam ras dapat dilakukan dibawah bimbingan Dinas Peternakan setempat atau lembaga / instansi teknis yang berwenang.

Untuk memperoleh bibit induk dan pejantan yang baik harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Bibit harus sehat dan tidak cacat;
2. Lincah dan gesit;
3. Penampilan tegap;
4. Mata bening dan bulat;
5. Rongga perut elastis;
6. Bulu halus dan mengkilat;
7. Produksi dan daya tetas tinggi;
8. Tidak mempunyai sifat kanibal;
9. Umur bibit antara 5-12 bulan untuk Induk dan 8-15 bulan untuk Pejantan.

Pakan ayam buras
1. Pakan yang digunakan harus cukup dan sehat.
2. Sediaan biologik, farmasetik, premiks, dan obat alami dapat digunakan pada usaha peternakan ayam buras dan telah mendapat nomor pendaftaran.

Obat hewan ayam buras
1. Obat-obat, bahan kimia, hormon dan bahan biologik untuk ternak ayam buras yang digunakan adalah yang sudah terdaftar di Kementerian Pertanian.
2. Penggunaan obat hewan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Siapa berminat ekspor ayam kampung lezat tanpa residu antibiotik?


Sumber Referensi:
1. Kompas halaman 18, tanggal 15 September 2010.
2. Kepmentan nomor 420/Kpts/OT.210/7/2001 tentang Pedoman budidaya ternak ayam buras yang baik (Good farming practice).
sumber:

Peran BBPMSOH dalam Program Swasembada Daging Sapi


Dalam Pedoman Umum Program Swasembada Daging Sapi 2014 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian telah membuat lima program (kegiatan pokok) untuk mencapai swasembada daging sapi 2014 yaitu :

A. Penyediaan Sapi Bakalan/ daging Sapi Lokal Secara Berkelanjutan;

B. Peningkatan Produktivitas dan Reproduktivitas Sapi Lokal;

C. Pencegahan Pemotongan Sapi Betina Produktif;

D. Penyediaan Bibit Sapi Lokal; dan

E. Pengaturan Stock Daging Sapi Dalam Negeri.


Lima kegiatan pokok dijabarkan menjadi 13 kegiatan operasional.

Penanggulangan gangguan reproduksi dan peningkatan pelayan kesehatan hewan merupakan Kegiatan Operasional yang ke tujuh dibawah program (kegiatan pokok) Peningkatan Produktivitas dan Reproduktivitas Ternak Sapi Lokal.Kegiatan operasional yang ke tujuh ini ditargetkan untuk mengurangi tingkat kegagalan reproduksi sapi betina produktif yang telah dikawin/diinseminasi, dengan melaksanakan kegiatan operasional sebagai berikut :

a. Penanggulangan gangguan reproduksi, dengan cara :

1) Pemeriksaan akseptor terhadap status penyakit Brucellosis (khusus di daerah yang belum bebas Brucellosis).
2) Penigkatan kualitas SDM yang menangani penyakit reproduksi.
3) Pengadaan obat-obatan hormonal.
4) Penanganan ternak yang mengalami gangguan reproduksi.
5) Monitoring, evaluasi, dan pelaporan.


b. Peningkatan pelayanan kesehatan hewan, dengan cara :

1) Pembangunan pusat kesehatan hewan di wilayah pada ternak.
2) Pemeriksaan, identifikasi, dan pemetaan kasus parasit internal dan kematian pedet.
3) Pengadaan obat-obatan parasit internal, terapi antibiotika, dan penambah daya tahan.

Peran BBPMSOH

Peran Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) dalam kegiatan operasional ini dalam penanggulangan gangguan reproduksi yaitu pengadaan obat-obatan hormonal yang bermutu baik dan juga melakukan pemeriksaan status penyakit reproduksi.

BBPMSOH telah melaksanakan pengujian mutu obat-obatan hormonal yang biasa digunakan untuk penanggulangan gangguan reproduksi.

Dalam peningkatan pelayanan kesehatan hewan BBPMSOH telah melakukan pemeriksaan status penyakit reproduksi pada sapi, yaitu melaksanakan pengkajian penyakit reproduksi yang disebabkan Brucella abortus maupun Chlamydophila abortus di 6 propinsi.

Dalam pengadaan obat-obatan parasit internal, terapi antibiotika, dan penambah daya tahan BBPMSOH telah melaksanakan pengujian mutu obat-obatan tersebut. BBPMSOH berperan menjamin mutu obat hewan yang beredar di Indonesia melalui pengujian mutu dan sertifikasi obat hewan.

Sumber Bacaan:
1. Buletin Pengujian Mutu Obat Hewan no. 15, tahun 2010.
2. Pedoman Umum Program Swasembada Daging Sapi 2014, Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, tahun 2010.
sumber:

Kopi Luwak: Luwak Dulu Dianggap Hama, Kini Jadi Primadona


Wahyu Anggoro (25) tidak pernah menyangka jika biji-biji kopi berupa kotoran luwak ternyata mampu menjadi komoditas primadona. Bahkan, kopi yang harganya ”selangit” ini sekarang banyak diburu dan digemari publik mancanegara.

”Terus terang, dulu kami memandang itu (kopi luwak) menjijikkan. Kami baru tahu itu memiliki nilai jual setelah ada peneliti dari Hongkong masuk ke sini. Dia (peneliti) bilang, kopi luwak Lampung Barat adalah salah satu yang terbaik,” ujar produsen kopi luwak di Way Mengaku, Liwa, Lambar, baru-baru ini.Kompleks Gang Pekonan, Way Mengaku, merupakan sentra penghasil kopi luwak di Lambar. Di sini terdapat sekitar 10 produsen kopi luwak yang seluruhnya merupakan usaha kecil menengah. Secara kasat- mata, dari luar, tidak tampak jika mereka memproduksi kopi luwak.

Rumah-rumah para produsen kopi luwak ini, dari luar, terlihat layaknya rumah penduduk biasa di daerah perkotaan. Namun, jika kita melongok ke dalam, di pekarangan samping atau belakang rumah, baru tampak aktivitas itu. Puluhan kandang luwak berjajar rapi.

Di rumah-rumah yang berukuran tak besar itu, kopi-kopi luwak diproduksi. Mulai dari mengumpulkan gelondongan kotoran luwak, menjemur, menyangrai (menggoreng biji kopi), hingga mengemas bubuk kopi, semuanya dilakukan di rumah masing-masing.

Kopi luwak memiliki keunggulan, antara lain kadar kafeinnya jauh lebih rendah, hingga 85 persen dari kopi umumnya. Dengan demikian, mereka yang memiliki penyakit lambung pun relatif aman jika mengonsumsi kopi ini berkali-kali.

Kopi luwak juga memiliki aroma dan rasa yang sangat kuat sehingga banyak digemari pencinta kopi. ”Rasanya dahsyat, aromanya sangat terasa. Ini betul-betul kopi kualitas tinggi yang tidak ada tandingannya,” ujar Andy S (30), seorang penggemar kopi.

Harga mahal

Keunggulan inilah yang membuat harga kopi luwak sangat mahal, yaitu Rp 750.000- Rp 1 juta per kilogram (bentuk bubuk) di tingkat produsen. Sementara, dalam bentuk gelondongan, harganya Rp 200.000 per kg. Di luar negeri, bahkan harganya (bubuk) bisa mencapai Rp 3 juta-Rp 5 juta per kg.

”Makanya, pembeli dari luar negeri tidak jarang datang ke sini,” tutur Sapri (39), produsen lainnya. Saat musim panen, setiap produsen di wilayah tersebut mampu memproduksi kopi luwak 10 kg hingga 15 kg per hari.

Kopi luwak dihasilkan oleh luwak atau musang. Namun, hanya ada dua jenis luwak yang mau memakan biji kopi, salah satunya musang bulan (Paradoxurus hermaphrodirus). Musang liar yang berukuran besar ini banyak hidup di areal Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan hutan-hutan penyangga.

Menurut Wahyu, musang bulan ini dapat tumbuh besar. ”Saya pernah liat yang bobotnya bisa sampai 30 kg, postur tubuhnya hampir sebesar anjing, karena sering diberi susu,” ujarnya.

Hewan nokturnal (beraktivitas di malam hari) ini hanya memakan kopi-kopi segar terbaik dan yang sudah matang atau berwarna merah. ”Dari 5 kg kopi terbaik, paling hanya 1 kg yang dimakan. Itulah yang mengakibatkan rasa (kopi luwak) lebih nikmat. Secara tidak langsung ia (musang) menyeleksi kopi-kopi terbaik,” ujarnya.

Musuh petani kopi

Dari kebiasaannya itu, di masa lalu, luwak merupakan musuh petani kopi. Ia dianggap sebagai hama tanaman kopi. Akibatnya, luwak sering dijerat, bahkan dibunuh. Saat ini, luwak pun semakin dicari-cari. Harga seekor luwak liar bisa mencapai Rp 700.000.

”Jadinya, luwak liar semakin jarang saat ini. Saya pun sudah jarang menemui kotoran luwak di kebun-kebun,” ujar Burzan Barnau (45), salah seorang petani kopi di Lombok Seminung, Lambar. Padahal, pada masa kecilnya, luwak dan kotorannya sering dijumpai di kebun-kebun kopi.

Inilah yang mengancam populasi luwak. Tidak sedikit pula luwak yang mati di kandang. Apalagi, hewan liar itu hingga saat ini belum bisa dikembangbiakkan oleh manusia. ”Pernah dulu lahir di kandang, tetapi akhirnya mati,” kenang Wahyu kemudian.

Meskipun awalnya terlihat cerah, bisnis kopi luwak pun ternyata tidaklah seindah yang dibayangkan. Para produsen kopi luwak terkendala sertifikasi keaslian produk. Maka, pemesanan tidak berjalan secara rutin dan lancar. Banyak stok kopi yang masih menumpuk di rumah produsen.

Sapri (39), salah seorang produsen kopi luwak di Way Mengaku, mengatakan, di gudangnya saat ini menumpuk tujuh kuintal biji kopi mentah gelondongan yang belum bisa terjual. Padahal, ia membutuhkan pemasukan untuk membiayai pakan 30 ekor luwaknya.

Akibatnya, kini dirinya terpaksa mengurangi jumlah luwak yang dipelihara. Dari sebelumnya 100, kini tersisa 30 ekor. Sebagian produsen memilih menutup produksinya. Dari 10 produsen kopi luwak di Way Mengaku, hanya empat di antaranya yang masih bertahan.(Yulvianus Harjono)

RUU Hortikultura Disetujui DPR


Jakarta, Kompas - Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang Hortikultura disahkan menjadi undang-undang, Selasa (26/10). Persetujuan itu menyisakan kontroversi akibat pembahasannya yang sektoral.

Menteri Pertanian Suswono, dalam pandangan akhir pemerintah, menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Hortikultura diajukan DPR pada 10 November 2009. Menurut dia, RUU itu selaras dengan peraturan perundangan lainnya.

”Kualitas RUU itu terlihat dari konsistensi aturan dan mutu perumusan. Ketegasan dan ketepatan pengaturan substansi terlihat dari konsideran, batang tubuh, hingga penjelasannya,” kata Suswono.Salah satu poin terpenting dari RUU itu adalah pembatasan penanaman modal asing maksimal 30 persen dan pembatasan impor hortikultura. ”Pengesahan RUU itu akan memacu produksi hortikultura, menambah lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian nasional,” kata Suswono.

Kontroversi materi RUU itu berlanjut terkait pengaturan kawasan konservasi dalam Pasal 40 RUU itu. Ayat 1 menyatakan, hortikultura bisa diselenggarakan di seluruh wilayah RI. Ayat 4 menyatakan, hortikultura bisa dilakukan terintegrasi di kawasan kehutanan dan kawasan lain, selain zona inti kawasan konservasi.

Koordinator Nasional Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KpSHK) Mohammad Djauhari menyatakan, substansi RUU yang disahkan menjadi UU Hortikultura itu tidak selaras dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

”Tidak jelas siapa subyek yang boleh memanfaatkan kawasan konservasi itu. Pasal 40 Ayat 4 membuka peluang pemodal merambah zona pemanfaatan dan zona penyangga. Itu berpotensi merusak ekosistem kawasan konservasi. Jika subyeknya adalah masyarakat adat setempat, secara sosial kami setuju. Namun, tanaman hortikultura meningkatkan risiko longsor,” kata Djauhari, Selasa.
Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Kelestarian Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan Darori menyatakan, kawasan konservasi tertutup untuk budidaya tanaman komersial. ”Zona pemanfaatan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu dengan izin khusus Kementerian Kehutanan. Zona inti mutlak tidak boleh diganggu aktivitas manusia. Zona penyangga harus dipertahankan fungsinya menyangga zona inti,” kata Darori ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.

Darori menyatakan, pihaknya tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU Hortikultura. ”Saya tidak tahu jika ada bidang lain di Kementerian Kehutanan yang dilibatkan. Namun, Direktorat Jenderal PHKA tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU itu,” kata Darori. Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga mempertanyakan pembahasan pengaturan pemanfaatan benih rekayasa genetika yang tidak melibatkan KLH.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Ahmad Dimyati membantah jika KLH tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU Hortikultura. ”KLH sudah dilibatkan di tahap awal, tetapi memang tidak ikut dalam pembahasan dengan DPR. Pengaturan soal benih rekayasa genetika tetap mematuhi Protokol Cartagena,” katanya. Ahmad menyatakan, pengaturan penggunaan kawasan konservasi juga telah dibahas bersama Kementerian Kehutanan. (ROW)

Jumat, 15 Oktober 2010

Energi Berbahan Baku Produk Pertanian | Pertanian Tebu

Tebu
Krisis pangan global yang dipicu booming harga komoditas telah menyadarkan banyak negara begitu pentingnya mengurangi ketergantungan pasokan pangan pada impor. Faktor penting yang menjadi kendala produksi, yakni faktor iklim dan kompetisi penggunaan lahan antara komoditas pangan dan bio fuel.

Banyak kalangan korporasi multinasional meramaikan perburuan ”Emas Baru” yang difasilitasi habis-habisan oleh pemerintah negaranya. Bahkan, bank-bank investasi, hedge funds, dan equity funds swastapun tak ketinggalan. Rabobank menyebutkan, saat ini ada lebih dari 90 lembaga investasi baru di dunia yang dibentuk khusus dengan tujuan investasi langsung di lahan pertanian negara berkembang.Kebutuhan Bio diesel dan Bio-fuel di Indonesia

Menurut DJLPE tahun 2006, perkiraan permintaan bio-fuel di Indonesia pada tahun 2010 adalah sebagai berikut. Total keperluan bahan bakar diesel pada tahun 2010 sebayak 34,89 juta liter dimana diperlukan substitusi 5% bio-fuel sebanyak 1,74 juta liter dan substitusi 10% bio-fuel sebanyak 3,48 juta liter. Sedangkan Total keperluan bahan bakar gasoline sebanyak 38,27 juta liter diperlukan substitusi 5% bio-fuel sebanyak 1,91 juta liter dan 10% bio-fuel sebanyak 3,82 juta liter.


Target pemanfaatan bahan bakar biomassaMenurut DJLPE tahun 2006, target pemanfaatan bahan bakar biomassa di Indonesia pada tahun 2010 sebagai substitusi bio-diesel (pengganti solar) sebanyak 2,41 juta kiloliter, substitusi Bio-ethanol (pengganti bensin) sebanyak 1,48 juta kiloliter. Sedangkan substitusi pengganti minyak tanah dan fuel oil (minyak bakar) masing-masing sebanyak 0,96 juta kiloliter dan 0,4 juta kiloliter. Sehingga total target substitusi bahan bakar biomassa pada tahun 2010 diperkirakan sebanyak 5,25 juta kiloliter. Dan ditargetkan total substitusi bahan bakar biomassa tersebut pada tahun 2025 sebanyak 22,26 juta kiloliter.


Potensi Indonesia memproduksi Bio-diesel dan Bio-fuel

Menurut APROBI, pada tahun 2009 dari 9 perusahaan di Indonesia berpotensi memproduksi Bio-diesel dengan kapasitas sebanyak 2.171.000 kiloliter per tahun. Untuk kebutuhan lokal diperlukan sebanyak 981.000 kiloliter.

Bahan Baku Bio-diesel dan Bio-fuel

Indonesia mempunyai sederet bahan baku produk pertanian yang bisa diolah menjadi bio-fuel dan bio-diesel. Banyak contoh pemanfaatan berbagai jenis Biomassa dan limbah Biomassa di Negara tercinta ini. CPO yang saat ini sebagai bahan baku industri pangan dan kosmetik dipromosikan menjadi bahan Bio-diesel. Serat sawit dan tandan kosong (FEB) digunakan sebagai bahan bakar boiler. Lumpur sawit yang saat ini sebagai pakan ternak sapi bisa bersaing menjadi Bio-briket. Jagung pada mulanya bahan makanan dan pakan ternak saja, sekarang komoditi tersebut sudah diperebutkan sebagai bahan baku Bio-ethanol.

Bagase bisanya untuk bahan pupuk dapat juga dijadikan bahan bakar boiler dan bahan dasar Bio-briket. Bonggol jagung bisa dijadikan bahan bakar tungku dan Bio-briket. Tetes tebu biasa untuk bahan bumbu masak dapat diolah menjadi Bio-ethanol. Sekam padi biasa digunakan untuk pakan ternak kalau diolah dapat menjadi Cogen, Bio-briket, bahan umpan gasifikasi, briket arang sekam.

Kelapa sebagai bahan pangan dan obat dapat dijadikan minyak bakar dan Bio-diesel. Serat kelapa bisasa digunakan sebagai bahan kemawan dan furniture bisa menjadi Bio-briket dan bahan bakar boiler. Batok kelapa bisa digunakan untuk arang aktif juga bisa dijadikan bahan bakar tungku dan bahan umpan gasifikasi. Limbah kandang peternakan dan rumah potong hewan bisa dijadikan Bio-gas.

Peluang NyamplungNyamplung (Calophyllum inophyllum) merupakan tanaman pohon hutan yang potensial menjadi sumber energi Bio-fuel. Biji Nyamplung mempunyai rendemen tinggi, bisa mencapai 74%. Salah satu kelebihannya dalam pemanfaatannya tidak berkompetisi dengan kepentingan pangan. Produktifitas biji Nyamplung cukup tinggi yaitu 20 ton/ha/masa panen. Tanaman Nyamplung tumbuh dan tersebar merata secara alami hampir di seluruh daerah di Indonesia terutama pada daerah pesisir pantai. Regenerasinya mudah dan menunjukkan daya survival yang tinggi terhadap lingkungan. Cocok di daerah beriklim kering, pemudaan alami banyak, dan berbuah sepanjang tahun. Siapa berani berinvestasi?

Petani Pamerkan Produk Unggulan


YOGYAKARTA, KOMPAS - Produk pertanian unggulan dari sejumlah kabupaten dipamerkan dalam ajang Pekan Raya Tani Nasional. Acara yang berlangsung di Yogyakarta, 15-17 Oktober ini, bertujuan mempertemukan produsen dengan konsumen secara langsung.

Ketua Asosiasi Pasar Tani (Aspartan) DI Yogyakarta Agung Gunawan menuturkan, acara Pekan Raya Tani Nasional (PRTN) diikuti Aspartan dari 16 provinsi. ”Selain itu, tujuh provinsi lain yang belum memiliki Aspartan juga menjadi peserta pameran,” katanya, Jumat (15/10).Lewat pameran produk itu, produsen diharapkan bertemu dan bernegosiasi langsung dengan para pembeli. Panitia mengundang empat kelompok pedagang besar untuk datang.

Potong rantai

Pertemuan antara produsen pertanian dan pedagang besar, kata Agung, akan memotong rantai penjualan hasil panen petani. Dengan begitu, petani diharapkan bisa mendapat penghasilan lebih baik. ”Dari kegiatan semacam ini petani tidak bisa mengharap ada transaksi besar di lokasi. Namun, mereka punya kesempatan membangun jaringan pemasaran,” ujarnya.

Produk unggulan yang ditampilkan tiap daerah berupa buah- buahan, beras, dan sayur-mayur. Selain itu, ada juga produk makanan dan minuman olahan.

Dari Lampung ada keripik pisang dan keripik jagung. Dari Malang, Jawa Timur, ada apel hingga minuman rosela kemasan. Dari Papua ada dodol matoa.

Seorang peserta PRTN dari DIY, Jawaldi, menuturkan, dalam acara ini, ia membawa aneka buah, mulai dari melon, pepaya, jambu, hingga pisang. ”Buah-buahan ini berasal dari lahan petani di DIY dan beberapa kabupaten di Jawa Tengah. Kami menjadi sahabat petani buah dengan membantu pemasarannya. Pembeli kami antara lain perusahaan besar yang menjual buah segar di supermarket,” katanya.

Kepala Dinas Pertanian DIY Nanang Suwandi mengatakan, kegiatan pasar tani di DIY telah berjalan selama dua tahun. Pasar ini memakai sistem pasar berpindah dengan lokasi di pusat-pusat keramaian. Pasar tani digelar setiap dua minggu sekali oleh Aspartan DIY. ”Kami ingin mengangkat konsep pasar ini ke tingkat nasional lewat PRTN,” katanya. (ARA)

Kekosongan Kebijakan Pangan


Oleh Didik J Rachbini

Tulisan ini membahas masalah pangan dari dua sisi: permintaan dan suplai. Sisi permintaan memperlihatkan, masih banyak kerawanan pangan karena faktor kemiskinan meski sudah lebih dua dekade Indonesia mencapai swasembada pangan. Sisi suplai, ada pengalaman kebijakan Bimas yang berharga dalam mengelola produksi pangan.

Namun, ketahanan pangan tidak hanya dilihat dari suplai dan permintaan saja. Masih ada faktor daya beli konsumen dan aksesnya terhadap pangan. Suatu daerah di Sumatera Utara, misalnya, masih rawan pangan bukan karena produksi atau pasokan pangan kurang, tetapi karena faktor daya beli.Padahal, Sumatera Utara tergolong sebagai provinsi maju dengan basis ekonomi perkebunan, industri, dan perdagangan. Akan tetapi, dari sisi daya beli, provinsi ini masih bermasalah, terutama pada masyarakat golongan bawah. Tingkat kecukupan gizi masyarakat berada di bawah 70 persen tingkat kebutuhan gizi normal 2.000 kalori per kapita per hari.

Rawan pangan

Provinsi-provinsi di Indonesia bagian timur lebih buruk lagi sehingga kondisi rawan pangan bisa berubah menjadi kelaparan, seperti kasus Yahukimo beberapa waktu lalu.

Tingkat kemiskinan versi Badan Pusat Statistik yang relatif masih tinggi, 31 juta orang di bawah garis kemiskinan, merupakan salah satu tolok ukur luasnya kondisi rawan pangan di Indonesia. Bahkan, pada kasus yang ekstrem, tingkat kemiskinan Provinsi Papua mendekati 40 persen. Hampir separuh dari rakyat provinsi ini miskin meski sudah dikucurkan dana Otonomi Khusus tidak kurang dari Rp 29 triliun.

Namun, tingkat kemiskinan yang sebenarnya jauh lebih luas. Kementerian Kesehatan yang mengukur dengan cara lain menemukan, tidak kurang dari 76 juta orang masuk kategori miskin, rawan kesehatan, dan rawan pangan.

Fondasi cukup kuat

Pada sisi suplai pangan, sebenarnya sistem pertanian padi di Indonesia sudah ada fondasinya dan cukup memadai sejak tiga dekade lalu. Pemerintah Orde Baru sudah memulainya dengan kebijakan sistematis melalui Bimas, yang diberlakukan terintegrasi secara nasional.

Fondasi pertama adalah pembangunan pabrik pupuk untuk mendukung sistem pertanian beras. Pabrik pupuk dibangun akhir tahun 1960-an di Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Aceh. Program Bimas tidak hanya mengandalkan produksi dan distribusi pupuk, tetapi juga distribusi benih unggul yang deras muncul bersamaan dengan Revolusi Hijau tahun 1970-an dan 1980-an. Tugas pemerintah waktu itu mengenalkan benih unggul dan cara bertani yang lebih modern agar produksi meningkat.

Kementerian Pertanian dalam kebijakan dan program Bimas dikerahkan juga untuk membangun kultur petani pedesaan menjadi modern dan melek teknologi benih. Para penyuluh lapangan hadir di berbagai pelosok Tanah Air untuk mendidik petani pedesaan yang awam teknologi. Lambat laun, petani pedesaan bisa mempraktikkan teknologi modern sehingga produktivitasnya meningkat meskipun pemilikan tanah tidak bertambah.

Pembangunan infrastruktur juga sangat agresif sehingga perluasan lahan sawah beririgasi bertumbuh pesat, baik yang dapat ditanami sekali maupun dua kali. Kementerian Pekerjaan Umum diserahi tugas untuk membangun infrastruktur yang mendukung usaha mencapai swasembada pangan nasional.

Hasilnya tidak mengecewakan. Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang sukses mencapai swasembada dengan sistem produksi kecil tradisional atau sering disebut liliput agriculture. Pemilikan rata-rata setiap petani hanya 0,3 hektar. Selain pemerintah, IPB juga sangat berjasa dalam mengenalkan program Bimas.

Jadi, pemerintah sekarang tidak perlu keluar, tetapi belajar pada sejarah kebijakan ini. Kebijakan pangan merupakan pilihan yang tepat sejak awal tahun 1970-an ketika pemerintah menghadapi kondisi kemiskinan, keterbelakangan, dan kesejahteraan rakyat yang rendah. Pemerintah pada waktu itu mengambil strategi fokus yang jelas, yakni mengatasi masalah pangan lebih dahulu dengan jargon pembangunan sehingga pada dekade berikutnya Presiden Soeharto disebut Bapak Pembangunan.

Jadi, kebijakan dan program pembangunan ketahanan pangan adalah taruhan pemerintah ketika itu. Saya pernah mendengar ceramah Prof Dr Emil Salim (sekarang Ketua Dewan Pertimbangan Presiden) bahwa di Gunung Kidul pada tahun 1970-an banyak tengkorak berjalan. Gambaran itu menunjukkan bahwa rakyat kurang pangan dan gizi sehingga kurus kerontang. Karena itu, tidak ada jalan lain kecuali pemerintah memulai pembangunan dengan menyelesaikan masalah pangan rakyat terlebih dahulu.

Kebijakan ketahanan pangan ini kemudian sukses setelah berjuang dua dekade ketika FAO menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Indonesia, yang awalnya banyak mengimpor beras kemudian menjadi swasembada. Jadi, bangsa Indonesia telah memiliki pengalaman sangat berarti dalam kebijakan pembangunan pangan terutama beras.

Kebijakan lama

Akan tetapi, kebijakan yang sistematis seperti itu tidak ada lagi sekarang sehingga semuanya seperti dibiarkan begitu saja. Tidak ada paket program seperti Bimas yang komprehensif dan bisa diukur tingkat keberhasilannya. Ada sedikit program, tapi sekadar subsidi pupuk untuk meringankan petani. Itu pun hanya merupakan rembukan instan antara pemerintah dan Komisi V DPR yang kepastian keberlanjutannya tidak jelas.

Bimbingan penyuluhan yang universal tidak ada lagi karena sudah bubar akibat desentralisasi. Infrastruktur irigasi bukan hanya tidak lagi agresif dibangun seperti masa lalu, tetapi yang ada pun dibiarkan terbengkalai dengan kondisi mengenaskan di berbagai daerah. Setelah dilemahkan kekuatannya oleh IMF, Bulog yang seharusnya ikut menjadi penyangga pangan nasional sekarang bekerja apa adanya. Stok pangan yang dikumpulkannya tidak cukup memadai, bahkan mengkhawatirkan.

Jadi, ada banyak pertanyaan terhadap kebijakan sekarang, bahkan tidak sedikit mengkritik kekosongan kebijakan pangan ini. Tidak usah mencari jauh-jauh, belajarlah pada pengalaman sendiri.

Didik J Rachbini Ekonom dan Ketua Majelis Wali Amanat IPB Bogor

Kamis, 14 Oktober 2010

Petani Kedelai Beralih Menanam Padi


MAKASSAR, KOMPAS - Tingginya curah hujan di Sulawesi Selatan membuat para petani kedelai di Kabupaten Maros dan Kabupaten Soppeng beralih menanam padi. Kondisi itu menyebabkan petani kehilangan pendapatan 30 persen tahun ini.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sipakatau di Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Maros, Mustari (39), Rabu (13/10), mengatakan, keputusan beralih menanam padi diambil petani sejak musim tanam kedua Juni lalu. Kala itu, setengah dari 600 hektar lahan kedelai milik 497 anggota Gapoktan Sipakatau terendam banjir. Para petani terpaksa menanam padi di lahan yang tak kunjung kering itu.Menurut Mustari, kedelai yang dihasilkan dari lahannya seluas 1 hektar berkisar 1,2-1,5 ton. Dengan harga kedelai jenis calon benih dan jenis konsumsi Rp 5.000 per kilogram (kg), ia meraup pendapatan bersih Rp 4,5 juta. Jika menanam padi, penghasilan bersih yang diperoleh hanya Rp 3 juta karena biaya produksi lebih besar.

Pengelolaan tanaman kedelai relatif lebih mudah daripada padi. Kedelai hanya perlu dipupuk dua kali dalam 85-90 hari masa tanam. Proses penanaman pun tidak membutuhkan pengolahan tanah seperti tanaman padi. Setelah ditebari jerami, lahan yang akan ditanami kedelai dilubangi untuk bibit lalu diberi air.

Keluhan terhadap anomali cuaca juga diutarakan Ketua Kelompok Tani Lapenneh di Desa Panincong, Kecamatan Maruliawa, Soppeng, Riswan (42). Hujan yang masih berlangsung membuat petani gagal menanam kedelai tahap ketiga tahun ini. Separuh dari lahan seluas 200 hektar yang dikelola 55 anggota kelompok tani Lapenneh terpaksa ditanami padi.

Kemitraan

”Kami berharap pemerintah menjamin pasar dan harga eceran tertinggi (HET) kedelai,” kata Riswan seusai menerima bantuan dana kemitraan sebesar Rp 100 juta dari PT Telkom Divisi Regional VII di Makassar, Rabu.

Menurut dia, pola kemitraan perlu dikembangkan untuk menjamin HET kedelai. Hal ini dinilai efektif mendorong petani untuk memprioritaskan kedelai jenis calon benih di lahan mereka.

Selama ini dari rata-rata 1,5 ton kedelai yang dihasilkan petani per hektar, sekitar 80 persen kedelai berjenis calon benih. Sisanya kedelai jenis konsumsi yang dijual kepada para pembuat tahu dan tempe.

Kepala Dinas Pertanian Sulsel Lutfi Halide mengatakan, pemerintah tengah menjajaki kerja sama dengan PT Sang Hyang Seri, badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pengelolaan benih, agar bersedia menampung kedelai dari petani. ”Kerja sama ini akan menjamin HET kedelai sekaligus mengurangi ketergantungan petani terhadap tengkulak,” katanya.

Lutfi menambahkan, anomali cuaca mengganggu produksi kedelai di Sulsel. Tingginya curah hujan membuat target produksi 63.450 ton kedelai tahun ini sulit tercapai. Hingga bulan September 2010, produksi kedelai dari 45.000 hektar areal tanam di Sulsel baru mencapai 35.000 ton. Produksi kedelai tahun lalu mencapai 41.000 ton dan produksi nasional 925.000 ton. (RIZ)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...