Selasa, 27 Juli 2010

Petani Jagung Dapat Kepastian Pasar


Jakarta, Kompas - Petani jagung kini mendapatkan kepastian pasar. Tiga perusahaan besar pakan ternak sepakat menjalin kerja sama untuk membeli jagung petani.

Tiga perusahaan tersebut adalah PT Charoen Pokphand Indonesia, PT Japfa Comfeed Indonesia, dan PT Sierad Produce. Kontrak kerja sama tersebut dibuat tiga perusahaan itu dengan 16 pemerintah kabupaten di empat provinsi. Rinciannya, tiga kabupaten di Lampung, satu di Jawa Tengah, empat Jawa Timur, dan delapan Sulawesi Selatan.Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi, Selasa (27/7) dari Maros, Sulawesi Selatan, menjelaskan, dengan kerja sama itu, industri pakan ternak mendapat kepastian pasokan bahan baku pakan dan petani mendapat kepastian pasar.

Sekretaris Jenderal Dewan Jagung Nasional Maxdeyul Sola mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman (MOU) segera ditindaklanjuti dengan kontrak pembelian jagung. Masing-masing kabupaten diharapkan memasok 10.000 ton jagung per bulan sehingga setiap bulan ada 160.00 ton jagung petani yang terbeli. Dalam setahun, 1,92 juta ton jagung petani sudah mendapatkan kepastian pasar.

Adapun harga akan disesuaikan dengan harga saat penyerahan barang. Harga yang ditetapkan mengacu pada harga jagung dunia.

Dengan kontrak pembelian ini, industri pakan ternak diuntungkan karena tidak perlu membayar bunga L/C seperti kalau mereka membeli jagung dari impor, selain ada jaminan pasokan bahan baku.

Maxdeyul menjelaskan, kualitas jagung dalam negeri relatif lebih baik karena lebih segar. Kerja sama ini diharapkan menjadi model dan dikembangkan untuk memacu peningkatan produksi jagung nasional. Industri pakan setiap tahun membutuhkan 5 juta ton jagung.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Perunggasan Indonesia Anton J Supit menegaskan, kualitas jagung yang diserap sesuai standar pabrik pakan. ”Dengan kerja sama ini, industri pakan ternak serius mendukung pengembangan budidaya jagung,” katanya. (MAS)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...