Budidaya Apel
Apel merupakan komoditas yang memiliki peran penting terhadap dinamika perekonomian masyarakat Kota Batu, bukan hanya bagi pelaku agribisnisnya tetapi juga bagi perkembangan sektor pariwisata. Sejak krisis moneter pada tahun 1997, agribisnis apel di Kota Batu mengalami kelesuan dan usaha penanganannya masih bersifat parsial sehingga hasilnya belum optimal. Secara umum ada empat masalah yang perlu mendapatkan prioritas untuk ditangani selama lima tahun ke depan, yaitu 1) penurunan mutu lahan, 2) harga buah apel yang sangat fluktuatif, 3) akses permodalan bagi petani kecil lebih sulit, dan 4) peran kelembagaan petani belum optimal. Untuk mempercepat terwujudnya kembali kejayaan apel di Kota Batu yang lestari diperlukan rancang bangun yang terpadu dan terarah selama lima tahun kedepan berdasarkan pada penyelesaian masalah utama disertai dengan antisipasi terhadap perubahan lingkungan strategis yang sedang dan akan. Rancang Bangun Pengembangan Agribisnis Apel di Kota Batu terdiri atas 3 program utama yang dijabarkan dalam 11 bentuk kegiatan.
Pohon Apel
Adapun programnya : 1) Penghambatan Laju Degradasi dan Perbaikan Mutu Lahan 2) Pengawalan Teknologi dan Penelitian Budidaya Apel Ramah Lingkungan, dan 3) Pembentukan dan Penguatan Kelembagaan Agribisnis Apel. Kegiatannya meliputi a) penerapan teknologi konservasi lahan, b) memasukkan ternak dalam usahatani apel, c) pengandaan fasilitas pengolah pupuk organik, d) perluasan kawasan sentra produksi, e) pengawalan teknologi budidaya di tingkat kelompok tani, f) penelitian budidaya apel ramah lingkungan, g) pembangunan Klinik Agribisnis Apel, h) pembentukan koperasi di tingkat kelompok tani apel, i) pelatihan bagi penyuluh/petugas pendamping petani apel, j) peningkatan pembinaan kelompok tani, dan k) pembentukan dan pembinaan kelembagaan pengolahan apel. Dukungan kebijakansanaan pemerintah yang diharapkan meliputi : a) penetapan harga pokok apel di tingkat petani, b) himbauan agar institusi lingkup Pemkot Batu dan Hotel di wilayah Batu menjadikan buah apel sebagi sajian “selamat datang” (Well come fruit) bagi tamunya, dan c) mewajiban bagi super market di wilayah Kota Batu menjual buah apel Batu dan mendisplay sebanyak 10% dari seluruh buah yang di display dengan perlakuan yang sama dengan buah impor.
Grab The Bookmarketer For Your Site